Kejaksaan agung resmi menahan suami Sandra dewi, Harvey moeis karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah ijin usaha penambangan (IUP) PT.Timah Tbk periode 2015-2022.
Atas korupsi tersebut kerugian negara mencapai Rp 271 triliun. Jaksa agung ST Burhanuddin memperbaharui jumlah kerugian ekologis menjadi Rp. 300 triliun.
Hingga saat ini pihak kejaksaan menetapkann 15 tersangka termasuk crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis.
0 Komentar