Polisi menetapkan ketua panitia hari nelayan pelabuhratu, Kabupaten Sukabumi, tahun 2024, berinisial SRP sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual berupa dugaan pemerkosaan terhadap finalis putri nelayan Pelabuhanratu.
Sebelumnya diketahui pemerkosaan terjadi awal Mei 2024, dan baru terungkap pada Juli 2024. Lokasi dugaan pemerkosaan disalah satu hotel/penginapan disekitar dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhanratu.
Penetapan tersangka dilakukan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Sukabumi, pada Senin malam, 29 Juli 2024, setelah melakukan penyidikan sejak perkara ini dilaporkan oleh ayah korban pada 5 Juli 2024
0 Komentar