Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait penemuan kecurangan klaim BPJS Kesehatan palsu yang dilakukan 3 rumah sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Ketiga rumah sakit terbukti melakukan fraud yang menyebabkan kerugian ditaksir senilai Rp 35 miliar.Menkes Budi mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan BPJS Kesehatan sebelumnya telah melakukan checking apakah kasus tersebut memang benar ada atau tidak. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kasus itu memang benar adanya.
Penindaklanjutan kasus tersebut kata Menkes Budi pada saat ini masih terus dilakukan.
"Kita di Kementerian Kesehatan diajak karena kita sebagai regulatornya, kita melihat apa yang dilaporkan BPJS Kesehatan dan diperiksa oleh KPK itu benar terjadi," kata Menkes Budi ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Menkes mengatakan bahwa pihaknya akan mendisiplinkan rumah sakit yang terbukti melakukan praktik kecurangan atau fraud tersebut. Menurutnya kejadian ini dapat merugikan sistem pelayanan kesehatan.
Ia berpesan agar rumah-rumah sakit lain tidak melakukan tindakan serupa.
"Jadi tugas kita adalah mendisiplinkan. Banyak kok rumah sakit yang bagus, tapi ada juga beberapa yang nakal. Nggak sempurna, itu yang mesti kita rapikan supaya rumah sakit-rumah sakit yang nakal-nakal ini bisa didisiplinkan," katanya.
"Janganlah melakukan hal-hal seperti itu. Indonesia, kalau kita lakukan dengan disiplin, harusnya cepat membaiknya ya. Tapi emang enforcement itu harus dilakukan," tandas Menkes Budi.
Dari hasil penelusuran KPK, RS di Jawa Tengah menyebabkan kerugian terbesar sebanyak Rp 29,5 miliar dari 22.550 klaim fiktif. Sedangkan dua RS di Sumatera Utara sebesar Rp 4,2 miliar (1.620 klaim) dan Rp 1,5 miliar (841 klaim).
Ia berpesan agar rumah-rumah sakit lain tidak melakukan tindakan serupa.
"Jadi tugas kita adalah mendisiplinkan. Banyak kok rumah sakit yang bagus, tapi ada juga beberapa yang nakal. Nggak sempurna, itu yang mesti kita rapikan supaya rumah sakit-rumah sakit yang nakal-nakal ini bisa didisiplinkan," katanya.
"Janganlah melakukan hal-hal seperti itu. Indonesia, kalau kita lakukan dengan disiplin, harusnya cepat membaiknya ya. Tapi emang enforcement itu harus dilakukan," tandas Menkes Budi.
Dari hasil penelusuran KPK, RS di Jawa Tengah menyebabkan kerugian terbesar sebanyak Rp 29,5 miliar dari 22.550 klaim fiktif. Sedangkan dua RS di Sumatera Utara sebesar Rp 4,2 miliar (1.620 klaim) dan Rp 1,5 miliar (841 klaim).
0 Komentar