Tiga guru daycare Wensen menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024) siang terkait penganiayaan balita yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut. Selama empat jam lebih diperiksa, ketiganya didampingi oleh tim kuasa hukum serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Materinya kurang lebih apa yang saksi ketahui tentang kasus penganiayaan terhadap korban MKZ dan HMW. Penyidik juga menanyakan yang ada di CCTV. Saksi ada yang melihat dari CCTV dan ada yang melihat secara langsung,” ujar tim kuasa hukum Fathia Fairuza di Mapolrestro Depok.
Sementara itu, Kementerian PPPA mendorong para korban lainnya agar jangan takut untuk melapor jika balitanya pernah mendapat kekerasan di daycare tersebut. Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ika memastikan para pelapor akan mendapat pendampingan.
Kami selalu mendukung untuk korban lain melapor. Kami juga ada program 'Dare to Speak Up', jadi jangan takut jika ada yang tahu, jika ada yang mengalami atau ada yang merasakan kekerasan silakan melapor,” ujar Ika.
0 Komentar